Aksaranusa, Luwu Timur – Proses musyawarah desa dalam rangka penetapan Indeks Desa (ID Desa) di Kecamatan Kalaena resmi tuntas. Penetapan ini ditandai oleh dua desa terakhir yang menyelesaikan tahapannya, yakni Desa Pertasi Kencana dan Desa Sumber Agung pada Jumat, 13 Juni 2025.
ID Desa menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa melalui enam indikator utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan. Penilaian dilakukan melalui musyawarah desa guna memastikan keakuratan data yang mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Camat Kalaena, H. Marsuki, yang hadir langsung dalam musyawarah di Desa Sumber Agung, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah terlibat dalam proses input data. Ia menilai capaian ini sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan desa.
“Saya sangat menghargai dedikasi tim ID Desa. Ini menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap H. Marsuki.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Agung, Asri Latif, menekankan bahwa data yang diinput telah melalui proses validasi dan mencerminkan kondisi faktual desa.
“Data yang kami masukkan adalah hasil dari proses panjang, melibatkan tim pendata dan partisipasi aktif warga selama satu tahun terakhir,” jelas Asri dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Pendamping Desa Kecamatan Kalaena, Pangestu, menjelaskan bahwa indikator ID Desa mencakup berbagai aspek strategis sebagai dasar penilaian dan arah pembangunan.
Dengan selesainya penetapan ID Desa di seluruh desa se-Kecamatan Kalaena, diharapkan proses pembangunan ke depan menjadi lebih tepat sasaran, partisipatif, dan selaras dengan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat desa.(p)