Aksaranusa, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan ke Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, pada Sabtu (19/04/2025), untuk meninjau langsung lokasi lahan bersertifikat milik masyarakat yang sedang bersengketa dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).
Dalam kunjungannya, Bupati Irwan mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Ketua Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) Desa Mantadulu, Mulki Sulaiman. Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyangkut hak atas 1.311 sertifikat tanah yang disegel meski telah memiliki SKT dan diakui melalui berita acara pada tahun 1999.
“Hari ini adalah jawaban penantian panjang perjuangan kita selama 35 tahun. Di tempat ini kita berhimpun demi kemanusiaan dan kesejahteraan,” kata Mulki dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa meskipun telah ada berbagai pengakuan atas lahan tersebut dari berbagai pihak, hak masyarakat belum sepenuhnya diakui secara mutlak dan belum ada kepastian penyelesaian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menambah posko-posko baru di lahan sengketa, sembari menunggu proses penyelesaian yang sedang diupayakan pemerintah.
Setelah berdialog, Bupati Luwu Timur beserta rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi titik permasalahan.
Dalam kunjungan ini, Bupati turut didampingi oleh Kadis Transnaker Kamal Rasyid, Plt. Kadis Sosial P3A Muhammad Yusri, Plt. Kadis Kominfo-SP Muhammad Safaat DP, Plt. Kabag Prokopim Agus Tobrani, dan Camat Angkona.