Aksaranusa, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian bagi unsur pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Tomoni pada 8–10 April 2026 ini secara resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas, Senfry Oktovianus, S.STP., MPA.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan, disampaikan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong. Koperasi tidak hanya berperan sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Dalam konteks pembangunan daerah, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Senfry.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi, antara lain keterbatasan kualitas sumber daya manusia, belum optimalnya tata kelola kelembagaan, lemahnya manajemen usaha, serta keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan. Selain itu, perkembangan teknologi digital yang pesat juga menuntut koperasi untuk terus beradaptasi.
Melalui kegiatan diklat ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan koperasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran bagi peserta untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip perkoperasian, kemampuan manajerial, serta strategi pengembangan usaha yang inovatif dan berkelanjutan.
Peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan anggota koperasi diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta aktif berdiskusi dengan para narasumber, baik dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan maupun dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi “Luwu Timur Maju dan Sejahtera”.

“Keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh komitmen dan kesungguhan para pengurus dan anggotanya,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, kegiatan Diklat Perkoperasian Tahun Anggaran 2026 secara resmi dibuka, dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan koperasi di Bumi Batara Guru.(p)





