DPMPTSP Luwu Timur Gelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa, Dekatkan Layanan Perizinan ke Masyarakat

Aksaranusa, Luwu Timur, 30 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan *Coaching Clinic Gerai PTSP Desa* di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pembentukan Gerai PTSP di desa sebagai upaya mempermudah layanan perizinan kepada masyarakat.

Plt. Kepala DPMPTSP Lutim, Abdul Wahid Sangka, didampingi pemateri Andi Rajuni dan moderator Armansyam, menyampaikan bahwa keberadaan Gerai PTSP di desa bertujuan mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, sekaligus memangkas waktu, jarak tempuh, dan biaya pengurusan izin.

Bacaan Lainnya

“Gerai PTSP Desa akan melayani proses perizinan langsung di desa hingga cetak dokumen. Khusus izin penelitian, tetap diverifikasi oleh kami di DPMPTSP. Masyarakat tidak perlu datang ke Malili,” jelas Abdul Wahid.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari desa-desa di Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili, dan Wasuponda. Seluruh peserta diberikan edukasi teknis mengenai pelayanan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin penelitian sebagai tahap awal implementasi gerai.

sumber : Diskominfo sp Lutim

Pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan bagian dari 113 program prioritas dalam RPJMD sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. Abdul Wahid juga menekankan pentingnya dukungan dari para kepala desa karena pembiayaan program ini akan dimaksimalkan melalui anggaran desa.

Ia berharap tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi sebelumnya bisa direspons serius. “Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi sebelumnya. Semoga desa-desa bisa hadir dan menjalankan program sesuai jadwal,” pungkasnya.

Coaching Clinic dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kerja, menyasar seluruh desa dan kecamatan di Luwu Timur. Sesi lanjutan akan dilaksanakan pada:

-Jum’at, 2 Mei 2025: Desa se-Kec. Nuha, Towuti, Mangkutana, Tomoni, serta Kelurahan Magani dan Tomoni.

– Senin, 5 Mei 2025: Desa se-Kec. Wotu dan Burau.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *