Kawasan Industri Lampia Jadi Harapan Baru Tenaga Kerja Lokal di Luwu Timur

Aksaranusa, Luwu Timur – Pembangunan kawasan industri terintegrasi di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menjadi harapan besar bagi ribuan tenaga kerja lokal. Investasi bernilai triliunan rupiah yang masuk melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut diyakini akan membawa dampak signifikan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Luwu Timur. Selain membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar, keberadaan kawasan industri juga akan mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti UMKM, jasa, serta infrastruktur penunjang lainnya.

Meski diwarnai sejumlah polemik, khususnya terkait pemanfaatan lahan kawasan industri, Pemerintah Daerah Luwu Timur menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah clean and clear dan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Penetapan nilai sewa lahan dilakukan melalui tim appraisal yang profesional dan independen, sehingga tidak dilakukan secara sepihak.

Terkait isu tidak dilibatkannya DPRD dalam kerja sama tersebut, hal itu dinilai telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat (4) serta Permendagri RI Nomor 19 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa pemanfaatan barang milik daerah dapat dilakukan tanpa memerlukan persetujuan DPRD.

Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa lahan kompensasi DAM Karebbe di Lampia telah memiliki sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan secara resmi menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa lahan kompensasi tersebut merupakan aset Pemda Luwu Timur, dan penentuan penyewa serta nilai sewa dilakukan berdasarkan hasil penilaian appraisal yang sah dan profesional.

Pemerintah Daerah berharap dukungan dari seluruh pihak, termasuk DPRD, agar percepatan investasi melalui program PSN ini dapat segera terwujud demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terbangunnya Luwu Timur yang maju dan sejahtera.(p)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *