Aksaranusa, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/04/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mengarahkan pembangunan Luwu Timur menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera. Wakil Bupati Hj. Puspawati menegaskan bahwa dokumen RPJMD akan menjadi panduan penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya seremonial, tapi tonggak awal dari perjalanan besar mewujudkan visi pembangunan Luwu Timur. Mari kita kawal prosesnya bersama,” tegasnya.
Rapat Paripurna tersebut juga membahas penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Perseorangan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024/2025. Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas laporan reses yang dinilainya sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD HM. Siddiq BM., didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta jajaran Pemkab Luwu Timur.