Aksaranusa, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di tengah gelombang kenaikan PBB yang dilakukan sejumlah daerah lain. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada Sabtu (16/8/2025).
Irwan menegaskan bahwa kebijakan fiskal di Luwu Timur tetap berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, menambah beban hidup warga bukanlah pilihan. Fokus pemerintah daerah saat ini adalah menjaga stabilitas dan terus meningkatkan pelayanan publik.
“Di Luwu Timur tidak ada rencana menaikkan PBB. Kami tidak ingin memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Selain menolak kenaikan pajak, Pemkab Luwu Timur juga mengambil langkah progresif dengan menghapus sejumlah retribusi fasilitas umum. Fasilitas olahraga, tempat wisata, rumah susun Sorowako, parkir umum, dan bahkan layanan rumah sakit kini digratiskan. Tak hanya itu, kios di Pujasera Malili pun sudah tidak dikenakan biaya sewa.
Langkah ini menjadikan Luwu Timur sebagai salah satu daerah yang menunjukkan keberpihakan nyata terhadap rakyat di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan banyak pihak.(p)