PT PUL Tak Penuhi Kesepakatan Terkait AMDAL, Kolam Pengendapan Bocor, HAM Lutim Desak Penegakan Hukum

Aksaranusa, Luwu TimurDugaan pencemaran Sungai Ussu oleh PT Prima Utama Lestari (PT PUL) kembali memunculkan indikasi yang kuat setelah dilakukannya pengecekan lokasi pada hari Rabu 1 April 2026.

 

Bacaan Lainnya

Ketua HAM Lutim, Muh. Ikhsar mengungkapkan bahwa inspeksi langsung ke lokasi settling pond (kolam pengendapan) yang diduga mengalami kebocoran tidak berjalan sesuai kesepakatan awal. Padahal, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan sumber pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan dan PT PUL sepakat akan menunjukan Amdal.

 

“Dalam kesepakatan sebelumnya, sebagaimana hasil RDP bahwa pihak perusahaan dan instansi terkait seharusnya membawa dokumen AMDAL sebagai dasar verifikasi di lapangan. Namun kenyataannya, dokumen tersebut tidak dihadirkan,” tegas Ketua HAM Lutim.

 

Ia juga menyoroti sikap yang dinilai tidak kooperatif, baik dari pihak PT PUL maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, permintaan untuk melihat dokumen AMDAL tidak dipenuhi tanpa alasan yang jelas.

 

 

“Kami sangat menyayangkan sikap tertutup ini. AMDAL adalah dokumen penting yang seharusnya dapat diakses dalam konteks pengawasan publik, apalagi ketika muncul dugaan pencemaran lingkungan,” lanjutnya.

 

Dari hasil peninjauan, ditemukan  kebocoran pada settling pond yang menjadi sumber masuknya limbah ke aliran Sungai Ussu. Kondisi ini dinilai memperkuat dugaan bahwa pencemaran yang terjadi bukan sekadar isu, melainkan memiliki dasar yang perlu ditindaklanjuti secara serius.

 

HAM Lutim mendesak agar pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, segera mengambil langkah konkret. Transparansi dari perusahaan dan instansi terkait dinilai menjadi kunci dalam mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

 

“Jika memang tidak ada pelanggaran, seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru keterbukaan akan memperjelas posisi semua pihak,” tutupnya. ( War’s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *