Aksaranusa – Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) menemukan banyak produk kedaluwarsa di Pasar Wasuponda pada Kamis (6/3/2025). Selain di pasar, tim juga memeriksa beberapa kios dan ritel di Kecamatan Wasuponda.
Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung, mengungkapkan bahwa masih banyak pedagang yang menjual produk kedaluwarsa dan kemasan rusak. Bahkan, ada yang mencampurkan produk tidak layak konsumsi dengan barang dagangan lain. “Masih banyak pedagang yang menggabungkan produk jualannya yang sudah tidak layak konsumsi di barang dagangan yang dipajang. Olehnya itu, kami tetap lakukan koordinasi kepada pedagang untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Setelah diberikan penjelasan, para pedagang secara sukarela memusnahkan produk yang sudah tidak layak konsumsi di tempat. “Setelah diberikan penjelasan yang panjang kepada para pedagang, mereka secara sukarela melakukan pemusnahan produk yang tidak layak konsumsi di tempat agar para pembeli nantinya tidak salah mengambil barang,” tambah Andi Polejiwa.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja, karena ada kemungkinan pedagang lupa memisahkan produk yang sudah kedaluwarsa. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat betapa pentingnya untuk bisa teliti dalam berbelanja karena terkadang para pedagang lupa memisahkan produk expired dan layak konsumsi di kiosnya,”katanya.

Tim Terpadu ini terdiri dari berbagai instansi, termasuk BPOM Palopo, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta beberapa dinas terkait lainnya.