Aksaranusa, Malili, 19 Juni 2025 – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memperkuat tata kelola koperasi melalui kegiatan Sosialisasi Perpajakan yang berlangsung di Aula Kantor kantor.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdagkop-UKMP, Senfry Oktovianus, S.STP, MPA, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman perpajakan sebagai bagian dari pengelolaan koperasi yang modern dan profesional.
“Pemahaman soal pajak bukan hanya soal kepatuhan, tapi bagian dari upaya koperasi agar bisa tumbuh sehat dan dipercaya oleh mitra serta lembaga keuangan,” ujarnya.
Peserta kegiatan terdiri atas puluhan pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Luwu Timur. Mereka mendapat pemaparan mengenai kewajiban perpajakan koperasi, prosedur pelaporan pajak, serta pemanfaatan sistem digital seperti e-Faktur dan pelaporan SPT tahunan secara daring.
Narasumber berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malili dan tim teknis Disdagkop-UKMP. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa koperasi, terutama yang berbadan hukum seperti CV atau PT, perlu memahami aspek pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), serta pentingnya menjaga konsistensi antara laporan keuangan dan laporan pajak.
Peserta juga aktif bertanya mengenai pelaporan laba rugi, ketentuan penggunaan e-Faktur bagi koperasi yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), serta proses dan manfaat pengukuhan PKP.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan koperasi oleh pemerintah daerah, dengan tujuan menciptakan koperasi yang mandiri, transparan, dan memiliki daya saing.
“Dengan literasi perpajakan yang baik, koperasi tidak hanya patuh terhadap regulasi, tapi juga lebih siap untuk naik kelas sebagai entitas usaha yang kuat dan profesional,” tutup Senfry.(p)