Aksaranusa, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM), termasuk pelaku usaha kantin sekolah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di SMA 10 Luwu Timur.
Program tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Luwu Timur dalam mendukung pengembangan usaha kecil agar lebih profesional dan mampu memenuhi standar produk yang aman serta halal bagi konsumen, khususnya di lingkungan pendidikan.
Koordinator Halal Luwu Timur, A.M. Fheri, mengatakan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual pelaku UKM.
“Pendampingan ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga penerapan standar produksi yang sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi regulasi, namun juga menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual produk mereka di tengah persaingan usaha yang semakin berkembang.
Di sisi lain, perwakilan UKM Kabupaten Luwu Timur menilai program tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong kemajuan usaha masyarakat di lingkungan sekolah.
“Kami berharap UKM sekolah dapat tumbuh lebih mandiri, memiliki kualitas produk yang baik, dan mampu bersaing secara sehat,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pendamping halal, diharapkan pelaku usaha kantin sekolah semakin berkembang, memiliki standar usaha yang lebih baik, serta mampu memberikan produk yang aman, sehat, dan terpercaya bagi para siswa maupun masyarakat sekitar. (wars)





