Aturan Baru Pengelolaan Sampah Tingkatkan Beban TPA Ussu, Terima Hingga 60 Ton Sampah per Har

Aksaranusa, Luwu Timur – Meningkatnya volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ussu di Desa Ussu, Kecamatan Malili, menjadi tantangan baru bagi pengelolaan persampahan di Kabupaten Luwu Timur. Sejak diberlakukannya kebijakan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah rumah tangga, limbah usaha rumahan, warung makan hingga sisa tebangan pohon di kawasan permukiman, TPA Ussu kini menerima sekitar 60 ton sampah setiap hari.

 

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Ramang ST, mengatakan volume sampah tersebut berasal dari 10 kecamatan yang ada di Luwu Timur. Sementara sampah dari Kecamatan Nuha langsung dibuang ke TPA Inalagi di Sorowako.

 

“Setiap hari sekitar 60 ton sampah masuk ke TPA Ussu. Sampah tersebut berasal dari seluruh kecamatan kecuali Nuha yang memiliki lokasi pembuangan sendiri di TPA Inalagi,” ujar Ramang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/5/2026).

 

Untuk mendukung pengangkutan sampah tersebut, puluhan armada dikerahkan setiap hari. Sebanyak 16 unit dump truck milik DLH Luwu Timur beroperasi bersama armada milik kecamatan, desa, BUMDes, perusahaan swasta, serta kendaraan bantuan dari PT Vale Indonesia.

 

Menurut Ramang, kebijakan baru pemerintah pusat mengharuskan sampah dari lingkungan permukiman diangkut secara teratur ke TPA dan tidak lagi ditumpuk dalam waktu lama di satu lokasi. Kondisi itu berdampak pada meningkatnya jumlah sampah yang harus ditangani setiap hari.

 

“Pelaksanaan aturan ini membuat seluruh sampah dari wilayah permukiman harus segera diangkut ke TPA sehingga volume yang masuk ke TPA Ussu terus bertambah,” jelasnya.

 

Perluasan TPA Jadi Kebutuhan Mendesak

 

Melihat tren peningkatan volume sampah tersebut, Ramang menilai TPA Ussu membutuhkan perluasan area agar mampu menampung sampah dalam jangka panjang. Bahkan, menurutnya, pembangunan lokasi TPA baru perlu mulai dipertimbangkan sebagai solusi untuk mengurangi beban TPA Ussu yang saat ini menjadi pusat pembuangan sampah dari sebagian besar wilayah Luwu Timur.

 

“Ke depan perlu ada pembahasan bersama terkait perluasan TPA Ussu atau pembangunan TPA baru. Jika tidak, kapasitas yang ada saat ini akan semakin terbebani oleh peningkatan volume sampah setiap tahun,” katanya.

 

Selain kebutuhan lahan, Ramang juga menyoroti kondisi alat berat yang digunakan dalam operasional TPA. Saat ini, satu unit buldoser dan satu unit ekskavator yang digunakan telah berusia sekitar 22 tahun dan kerap mengalami gangguan teknis.

 

Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD Luwu Timur dapat memberikan perhatian terhadap pengadaan alat berat baru guna memastikan operasional pengelolaan sampah tetap berjalan optimal.

 

“Alat berat yang ada sudah cukup tua dan sering mengalami kerusakan. Penggantian buldoser dan ekskavator menjadi kebutuhan penting untuk mendukung kelancaran pengelolaan sampah di TPA Ussu,” pungkasnya. (wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *