Aksaranusa, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengintensifkan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Melalui Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi bahaya narkoba yang digagas bersama Dewan Pendidikan sebagai sarana edukasi dan perlindungan bagi generasi muda.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, Raoda K., S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pemahaman mengenai ancaman obat-obatan terlarang harus ditanamkan sejak dini. Ia menekankan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar akademis, melainkan juga wadah pembentukan karakter serta kesadaran hukum para siswa.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat positif. Edukasi semacam ini vital bagi para siswa agar mereka benar-benar paham dampak buruk narkoba dan mampu membentengi diri dari penyalahgunaannya,” ujar Raoda, Kamis (20/8/2026).
Selain sosialisasi tersebut, upaya preventif sebenarnya telah terintegrasi dalam agenda pendidikan daerah, salah satunya lewat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bekerja sama dengan pihak Kejaksaan. Melalui JMS, pelajar diberikan pemahaman langsung terkait literasi hukum, konsekuensi pelanggarannya, hingga bahaya nyata penyalahgunaan narkotika.
Raoda menuturkan bahwa penanganan masalah narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah, aparat hukum, pihak sekolah, orang tua, Dewan Pendidikan, hingga masyarakat umum. Sinergi yang kuat diyakini akan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi seluruh peserta didik.
Dinas Pendidikan Luwu Timur berharap agenda edukasi dan pencegahan seperti ini dapat berlangsung secara berkelanjutan guna mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta taat hukum.(Wars)




