Aksaranusa, Luwu Timur — Sebanyak 437 hewan penular rabies (HPR) yang terdiri dari anjing dan kucing milik masyarakat di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, telah mendapatkan vaksin rabies selama dua hari pelaksanaan vaksinasi pada 3–4 September 2026.
Kegiatan tersebut menyasar tiga desa, yakni Kertoraharjo, Margomulyo, dan Pattengko. Tim Vaksinator Kabupaten Luwu Timur turun langsung ke lingkungan masyarakat untuk memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran pemilik hewan terhadap pentingnya vaksinasi sebagai langkah pencegahan rabies.
Camat Tomoni Timur, Yulius, mengatakan vaksinasi HPR merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran rabies di tengah masyarakat. Karena itu, ia mengajak para pemilik hewan untuk aktif mengikuti program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah.
“Vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran rabies. Kami mengajak masyarakat, khususnya pemilik anjing dan kucing, untuk aktif memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksin. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” ujar Yulius.
Pada Kamis (3/9/2026), vaksinasi dilaksanakan di Desa Kertoraharjo dengan sasaran 150 HPR. Jumlah tersebut terdiri dari 107 anjing dan 43 kucing.
Pelayanan kemudian dilanjutkan pada hari yang sama di Desa Margomulyo. Sebanyak 126 HPR menerima vaksin rabies, terdiri atas 73 anjing dan 53 kucing.
Sementara pada Jumat (4/9/2026), Tim Vaksinator melaksanakan pelayanan di Desa Pattengko. Di wilayah tersebut, sebanyak 161 HPR berhasil divaksin, dengan rincian 112 anjing dan 49 kucing.
Dengan demikian, total HPR yang mendapatkan vaksin selama pelaksanaan kegiatan mencapai 437 ekor, terdiri atas 292 anjing dan 145 kucing.
Yulius mengapresiasi langkah Tim Vaksinator Kabupaten Luwu Timur yang memberikan pelayanan langsung dari lingkungan ke lingkungan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan vaksinasi sekaligus mendorong lebih banyak pemilik hewan berpartisipasi.
“Kami mengapresiasi Tim Vaksinator yang turun langsung ke lingkungan warga. Dengan pelayanan yang lebih dekat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi sehingga cakupan vaksinasi HPR dapat terus meningkat,” katanya.
Selain vaksinasi, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan peliharaan, termasuk memperhatikan perubahan perilaku yang tidak biasa. Apabila terjadi gigitan, masyarakat perlu segera mengambil langkah penanganan yang tepat dan melaporkannya kepada petugas terkait.
Rabies merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan terinfeksi kepada manusia, salah satunya melalui gigitan. Penyakit ini perlu mendapat perhatian karena setelah gejala klinis muncul, rabies dapat berakibat fatal.
Karena itu, pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemilik hewan dan masyarakat.
“Pengendalian rabies bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan petugas kesehatan hewan. Pemilik hewan juga memiliki peran besar dengan menjaga hewan peliharaannya, mengikuti vaksinasi, dan segera melapor apabila terjadi kejadian gigitan,” jelas Yulius.
Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur bersama Tim Vaksinator Kabupaten Luwu Timur berharap partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi HPR terus meningkat. Upaya bersama tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan terhadap hewan peliharaan sekaligus membantu menekan risiko penularan rabies di wilayah Luwu Timur. (wars)





