Respons Aduan Masyarakat, Ketua DPRD Lutim Turun ke Lokasi, Alat Berat PT PUL Dikeluarkan


Aksaranusa, Luwu Timur – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui surat pengaduan Aliansi Masyarakat Miskin Lingkar Tambang, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, turun langsung ke Desa Atue, Dusun Harapan, Kamis (5/11/2026).

 

Kedatangan Ober Datte bersama sejumlah masyarakat tersebut bertujuan menemui pihak perusahaan PT Prima Utama Lestari (PT PUL) guna membahas persoalan aktivitas alat berat yang sebelumnya berada di atas lahan milik warga.

 

Dalam pertemuan tersebut, keberadaan alat berat perusahaan di lokasi lahan masyarakat menjadi pokok pembahasan. Setelah melalui proses komunikasi dan upaya penyelesaian yang cukup panjang, masyarakat akhirnya berhasil mendorong keluarnya alat berat milik PT PUL dari lokasi yang dipersoalkan.

 

Langkah Ketua DPRD turun langsung ke lapangan merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat yang sebelumnya meminta keterlibatan lembaga legislatif untuk memfasilitasi penyelesaian konflik antara warga dan pihak perusahaan.

 

Warga menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat lahan yang dipersoalkan merupakan bagian penting dari sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, mereka berharap adanya kejelasan terkait status dan hak penguasaan lahan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

 

Tidak hanya menyangkut persoalan lahan, masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap kelestarian lingkungan. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah keberadaan sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat di beberapa desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Warga khawatir aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat mengganggu bahkan menghilangkan sumber mata air tersebut. Kondisi ini dinilai dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air dari sumber tersebut.

 

Kehadiran Ketua DPRD Luwu Timur di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan perusahaan, sekaligus memastikan setiap aspirasi yang disampaikan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang jelas.

 

Bagi masyarakat, keluarnya alat berat dari lokasi yang dipersoalkan merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, mereka menegaskan bahwa persoalan belum sepenuhnya selesai karena masih diperlukan kepastian mengenai hak atas lahan serta jaminan perlindungan terhadap sumber-sumber mata air.

 

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Luwu Timur tidak berhenti pada penyelesaian persoalan alat berat semata, tetapi terus mengawal aspirasi warga hingga tercapai penyelesaian yang adil, memberikan kepastian hukum, serta menjamin keberlangsungan lingkungan hidup di sekitar wilayah lingkar tambang. (wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *