BPBD Luwu Timur Dorong Aparatur Desa Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Aksaranusa, Luwu Timur – Penguatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih siap dan responsif. Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur, dr. April, saat menjadi pemateri dalam Pelatihan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Angkatan III Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Makassar, Rabu (16/9/2026), tersebut merupakan program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur. Pelatihan dilaksanakan selama sepekan, mulai 12 hingga 18 September 2026.

Dalam kegiatan itu, dr. April membawakan materi terkait penanggulangan bencana di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya kesiapan aparatur desa dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah desa merupakan salah satu unsur yang berada paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki posisi penting dalam merespons kondisi darurat. Karena itu, aparatur desa perlu memiliki kemampuan untuk mengenali potensi risiko sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika terjadi bencana.

April juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak bekerja sendiri ketika menghadapi persoalan kebencanaan. Koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten perlu dilakukan agar penanganan dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

“Kerja kolaboratif adalah kunci utama dalam menyelesaikan berbagai tantangan pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di tingkat desa,” ujar April.

Ia menjelaskan, sinergi antarlini pemerintahan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola penanggulangan bencana. Aparatur desa memiliki informasi dan pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat serta karakteristik wilayahnya, sehingga koordinasi yang baik akan memudahkan proses penanganan maupun evakuasi ketika terjadi bencana.

Lebih lanjut, April menyebut konsep desa tangguh bencana harus dibangun melalui kesiapan aparatur pemerintah desa. Kesiapsiagaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan respons saat bencana terjadi, tetapi juga mencakup berbagai langkah mitigasi yang dilakukan sebelum bencana.

Sejumlah hal yang perlu dipersiapkan, kata dia, antara lain pemetaan wilayah yang memiliki potensi risiko bencana, penentuan jalur evakuasi yang aman, serta kesiapan dukungan anggaran desa untuk menghadapi kondisi darurat.

“Pemetaan wilayah rawan bencana, penyusunan jalur evakuasi, hingga pengalokasian anggaran desa yang responsif terhadap kondisi darurat menjadi hal krusial yang perlu dipersiapkan sejak dini,” tegasnya.

Melalui pelatihan tersebut, aparatur pemerintah desa diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan bencana. Penguatan kapasitas ini juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya desa-desa yang lebih siap menghadapi risiko bencana serta mampu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat secara cepat dan terkoordinasi. (wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *