Irwan Bachri Syam Paparkan Proses Penyediaan Lahan PSN di Hadapan Komnas HAM

Aksaranusa, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas langkah proaktif yang dilakukan dalam mengedepankan konsultasi terkait proses penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kawasan Industri Indonesia Huali Park di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

 

Apresiasi tersebut disampaikan saat Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan ke Kantor Komnas HAM RI di Jakarta, Jumat (17 Juli 2026). Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadan Pirade, serta Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Pirage.

 

Bupati Irwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Komnas HAM merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan seluruh proses penyediaan lahan bagi proyek strategis nasional berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus tetap menghormati hak-hak masyarakat.

 

“Hari ini kami datang langsung ke Komnas HAM untuk memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam proses penyediaan lahan kawasan industri di Lampia. Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara terbuka, humanis, dan sesuai prinsip keadilan,” ujar Irwan.

 

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, beserta jajaran. Menurut Irwan, Komnas HAM menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan memberikan apresiasi terhadap upaya konsultatif yang dilakukan sebelum pengambilan berbagai kebijakan.

 

Di hadapan Komisioner Komnas HAM, Bupati memaparkan kronologi proses penyiapan lahan PSN, mulai dari pendekatan dialog kepada masyarakat hingga berbagai langkah penyelesaian yang ditempuh dengan mengedepankan nilai kemanusiaan serta kepastian hukum.

 

Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat terdampak, memberikan informasi secara transparan, memperhatikan hak-hak warga, serta menawarkan berbagai alternatif solusi sebagai bentuk penyelesaian yang mengedepankan musyawarah.

 

“Pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Seluruh proses dilakukan tanpa tekanan maupun intervensi, dengan penuh kehati-hatian serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa seluruh prosedur penyediaan lahan untuk kepentingan PSN telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan terciptanya iklim investasi yang sehat sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah.

 

Melalui konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap proses pembangunan Kawasan Industri Indonesia Huali Park dapat terus berjalan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, keadilan, dan kepentingan masyarakat luas.

 

Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih formal seperti rilis Humas Pemkab atau versi media online dengan judul yang lebih menarik (clickable) tanpa mengubah substansi berita. (wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *