Kadis PUPR Lutim Ikuti Kegiatan Forum Koordinasi di Palu : “RDTR Sebagai Komitmen Bupati dan wakil Bupati

Aksaranusa, – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur, Ir. H. Syahmuddin ST., MT., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan penting Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang se-Sulawesi yang berlangsung di Gedung Wanita Bidara Wasia, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/7/2025).

 

Acara strategis ini turut dihadiri oleh Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menunjukkan pentingnya forum ini dalam menyelaraskan pembangunan wilayah di kawasan timur Indonesia.

 

 

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas PUPR Luwu Timur memaparkan pencapaian signifikan daerahnya dalam penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ir. H. Syahmuddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kabupaten Luwu Timur telah menerbitkan empat dokumen RDTR yang telah diformalkan melalui Peraturan Bupati.

 

“Kami sampaikan kepada Bapak dari Kemenko dan Menteri ATR bahwa RDTR Kabupaten Luwu Timur sampai hari ini sudah ada empat yang telah kami buatkan Peraturan Bupati atau Peraturan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelas Syahmuddin dalam sesi talk show.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses penyusunan dokumen tata ruang tersebut tidak terlepas dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur sebagai pioner serta sinergi semua pihak.

“dari apa yang relah kami capai ini merupakan hasil kerja sama kita semua dan tidak kalah pentingnya adalah bagaimana komitmen Bupati dan Wakil Bupati sebagi pioner yang terus mendorong melalui kebijakannya,” Ucap Kadis PUPR.

 

 

“Bertahun-tahun kami melakukan penyusunan dokumen. Kami bisa sampaikan bahwa komunikasi, koordinasi, dan harmonisasi dari semua stakeholder menjadi kunci utama keberhasilan ini,” tegasnya.

 

Tak lupa, Syahmuddin juga menyampaikan pesan penting tentang esensi dari dokumen RDTR itu sendiri. “Terkait dokumen RDTR ini, kalau boleh kami katakan bahwa dokumen ini tidak hanya sebagai sebuah lembaran, tapi lebih kepada mengatur ruang ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Partisipasi aktif Luwu Timur dalam forum ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan wilayah yang berbasis pada tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan bersama.(p)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *