Karhutla Dekat Fasilitas Pertamina Ussu Berhasil Dipadamkan, BPBD Luwu Timur Ingatkan Bahaya Pembakaran Lahan

Aksaranusa, Luwu Timur – Respons cepat tim gabungan berhasil menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan di belakang fasilitas Pertamina Ussu, Desa Atue, Kecamatan Malili, Minggu (19/7). Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar satu hektare lahan sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan setelah proses pemadaman selama kurang lebih tiga jam.

 

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA. Personel gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk mencegah kobaran api meluas, terutama karena titik kebakaran berada tidak jauh dari kawasan fasilitas vital. Berkat upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA.

 

Tidak ada korban jiwa maupun laporan kerusakan terhadap fasilitas di sekitar lokasi. Hingga Senin pagi, petugas memastikan seluruh titik api telah padam dan kondisi di lapangan berada dalam keadaan aman. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

 

Operasi pemadaman melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, hingga masyarakat yang turut membantu mengendalikan kobaran api.

 

Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Sebelumnya, BPBD Luwu Timur telah memetakan sejumlah kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca kering yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

 

Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur, H. April, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah di ruang terbuka. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi vegetasi mengering akibat minimnya curah hujan.

 

Ia menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Luwu Timur yang didominasi kawasan pegunungan dan perbukitan menjadikan daerah ini memiliki potensi tinggi terhadap berbagai jenis bencana, baik yang dipicu faktor geologi maupun hidrometeorologi.

 

“Wilayah Kabupaten Luwu Timur memiliki potensi bencana seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, angin puting beliung, hingga berbagai ancaman bencana lainnya yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca,” ujar H. April.

 

Sejalan dengan itu, BPBD Provinsi Sulawesi Selatan juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api agar proses penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.

 

Ancaman karhutla juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi tutupan hutan di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, luas kawasan hutan di provinsi ini mencapai 1.991.144 hektare, sementara tutupan hutan yang masih tersisa sekitar 1.434.185 hektare. Dengan demikian, sekitar 556.959 hektare kawasan hutan telah kehilangan tutupan vegetasi akibat berbagai faktor, termasuk alih fungsi lahan dan degradasi lingkungan.

 

Ketua Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia (MKTI) Sulawesi Selatan, Prof. Yusran Yusuf, menilai perlindungan kawasan hutan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

“Penyelamatan hutan harus menjadi gerakan bersama sebagai respons terhadap alih fungsi lahan, perambahan, dan kebakaran hutan,” tegasnya.

 

Di tingkat nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan bahwa musim kemarau tahun 2026 berpotensi meningkatkan kejadian kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diminta memperkuat langkah mitigasi, meningkatkan patroli wilayah rawan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

 

BNPB turut mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor kepada aparat apabila menemukan titik api. Langkah cepat dalam penanganan dini dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (Wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *