Kontroversi RUU TNI: Reformasi atau Kembali ke Dwifungsi Militer?

Aksaranusa, Jakarta – Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang ini dinilai berpotensi menghidupkan kembali peran militer dalam ranah sipil, bertentangan dengan semangat reformasi.

Poin-Poin Kontroversial

Bacaan Lainnya

Beberapa perubahan dalam RUU TNI yang menjadi sorotan utama meliputi:

– Prajurit TNI Bisa Menduduki Jabatan Sipil: Revisi ini memungkinkan prajurit aktif untuk mengisi jabatan di kementerian, lembaga negara, dan BUMN, yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN).
– Perpanjangan Usia Pensiun : Usia pensiun perwira diusulkan naik dari 58 menjadi 60 tahun, sementara bintara dan tamtama dari 53 menjadi 58 tahun.
– Pembentukan Angkatan Siber : Ada wacana penambahan matra keempat dalam TNI, yaitu Angkatan Siber, guna menghadapi ancaman digital yang semakin berkembang.

Penolakan dari Kelompok Sipil

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menilai revisi ini berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.

“RUU ini bisa mengaburkan batas antara tugas pertahanan dan urusan sipil, sesuatu yang telah dihapus dalam reformasi TNI,” ujar perwakilan KontraS.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik aturan yang membolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil, mengingat potensi konflik kepentingan dan kurangnya mekanisme pengawasan.

Insiden Penggerudukan Rapat Panja

Sabtu lalu (15/3/2025), rapat Panitia Kerja (Panja) DPR dengan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, mendapat gangguan dari sekelompok orang yang belum teridentifikasi. Insiden ini berujung pada laporan pihak keamanan hotel ke Polda Metro Jaya.

Langkah Selanjutnya

Meskipun mendapat penolakan, DPR dan pemerintah tetap berencana melanjutkan pembahasan revisi ini dengan mempertimbangkan berbagai masukan. Namun, dengan semakin kuatnya kritik, masa depan revisi UU TNI masih penuh tanda tanya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *