Luwu Timur Soroti Kemajuan RDTR dalam Forum Pembangunan Wilayah se-Sulawesi

Aksaranusa, Palu, 9 Juli 2025 — Komitmen Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat penataan ruang kembali mendapatkan sorotan, kali ini dalam ajang bergengsi Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang se-Sulawesi, yang berlangsung di Gedung Wanita Bidara Wasia, Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Ir. H. Syahmuddin, ST., MT., tampil sebagai salah satu narasumber utama dalam forum tersebut, berdampingan dengan sejumlah tokoh nasional seperti Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Dalam sesi pemaparan, Syahmuddin menyampaikan capaian Luwu Timur dalam menyusun dan menetapkan dokumen perencanaan tata ruang. Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, daerahnya telah merampungkan empat dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah diundangkan dalam bentuk Peraturan Bupati.

“Empat RDTR sudah diformalkan. Ini menjadi bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi, sekaligus komitmen untuk menghadirkan tata ruang yang tertib dan terarah,” ungkapnya dalam diskusi panel.

Syahmuddin menambahkan, pencapaian ini tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan daerah. Menurutnya, peran Bupati dan Wakil Bupati sebagai motor penggerak sangat menentukan dalam proses perencanaan hingga penetapan kebijakan ruang di Luwu Timur.

“Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Sulawesi – Palu, 9 Juli 2025. Dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai provinsi untuk menyelaraskan tata ruang kawasan timur Indonesia.”

“Kami bersyukur karena kebijakan daerah sangat proaktif. Mulai dari dorongan politik sampai teknis di lapangan, semua pihak terlibat. Ini kerja kolektif,” ujar Syahmuddin.

Ia juga menekankan bahwa dokumen tata ruang bukan sekadar produk administratif. Lebih dari itu, RDTR menjadi panduan strategis dalam mengelola ruang agar pembangunan tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Dokumen RDTR bukan hanya kumpulan peta dan aturan. Ia adalah instrumen untuk memastikan ruang hidup kita dikelola dengan bijak,” tegasnya.

Keterlibatan aktif Luwu Timur dalam forum ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tak hanya responsif terhadap kebijakan nasional, tetapi juga berinisiatif mengembangkan wilayahnya melalui pendekatan tata ruang yang terencana dan inklusif.(p)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *