Aksaranusa, Luwu Timur – Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera kembali beroperasi penuh setelah sempat terhenti beberapa bulan terakhir. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Luwu Timur hanya menunggu proses akreditasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum kembali melayani masyarakat.
Kepala Dishub Luwu Timur, Abdul Razak Salim, menyampaikan bahwa seluruh tahapan teknis, termasuk uji kalibrasi peralatan, telah rampung. “Kami tinggal menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta, sehingga tim akreditasi bisa turun melakukan pengujian. Kalau sudah selesai, kami bisa melayani uji KIR lagi seperti biasa,” ujar AR. Salim, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, penghentian layanan PKB selama beberapa bulan terakhir disebabkan kerusakan pada mesin uji emisi. Namun, masalah tersebut kini sudah teratasi setelah mesin baru tersedia dan siap digunakan.
“Memang problem kemarin karena mesin uji emisi kami rusak. Alhamdulillah sekarang sudah ada pengganti yang baru,” tambahnya.
Dengan selesainya proses akreditasi, Dishub Luwu Timur menargetkan pelayanan uji kendaraan bermotor kembali berjalan normal. Masyarakat diharapkan tidak lagi harus pergi ke daerah lain untuk melakukan uji KIR kendaraannya. (p)