49 Desa di Lutim Capai Status Mandiri, Kordinator TPP P3MD Apresiasi Tim Penginput dan Pendamping Desa Pada Pemutakhiran Indeks Desa 2026

Aksaranusa, Luwu Timur – Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026 di Kabupaten Luwu Timur telah memasuki tahap verifikasi tingkat kabupaten. Proses verifikasi tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Kamis, 20 Agustus 2026.

 

Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pembangunan Desa Nomor B-113/PDP.03.04/VII/2026.

 

Koordinator TPP P3MD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Ziadah HR, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penginput didesa dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Luwu Timur.

 

 

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh Tenaga Pendamping Desa di seluruh kecamatan dan desa yang selama proses pemutakhiran senantiasa mendampingi desa tanpa lelah dan tak kenal waktu. Sehingga pemutakhiran ID Tahun 2026 dapat selesai tepat waktu,” ujar Ziadah.

 

Ia menjelaskan, hasil pemutakhiran menunjukkan adanya peningkatan jumlah desa berstatus mandiri di Kabupaten Luwu Timur. Jika pada tahun 2025 terdapat 37 desa mandiri, maka pada pemutakhiran tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 49 desa, atau bertambah 12 desa.

 

 

Kepala DPMD Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin, S.STP., M.Si., turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya jumlah desa berstatus mandiri merupakan perkembangan positif yang patut diapresiasi dalam pembangunan desa di Kabupaten Luwu Timur.

 

“Peningkatan status desa ini tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi. Yang lebih penting ialah bagaimana desa yang telah mencapai status mandiri dapat mempertahankan status mandiri tersebut,” ungkap Awaluddin.

 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Bapperida Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, S.STP., yang menunjukkan dukungan terhadap proses pemutakhiran Indeks Desa sebagai bagian penting dalam penyediaan data pembangunan desa.

 

Diakhir kegiatan Kordinator TPP P3MD menyampaikan terimaksih kepada pemerintah kecamatan dan DPMD Lutim yang telah memfasilitasi selama proses pemutakhiran dari tingkat kecamatan hingga Kabupaten.

“Kami juga sangat berterimakasih kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten dalam hal ini DPMD Luwu Timur yang telah memfasilitasi kami dalam proses verifikasi dari kecamatan hingga hari ini verifikasi tingkat kabupaten” ungkap ziadah

 

kalimat penutup disampaikan oleh ziadah diakhir kegiatan terkait pentingnya pendataan dan pemutakhiran indeks desa.

 

“Indeks desa menjadi salah satu sumber data untuk melakukan pembangunan di desa sehingga Data Desa yg berkualitas dan akurat dapat mendukung pembangunan yg lebih tepat sasaran”, Tutupnya. (wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *