Aksaranusa, Luwu Timur – Di tengah kebijakan pembatasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai lebih dari Rp2,16 triliun.
Proyeksi tersebut tertuang dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 yang secara resmi diserahkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, usai Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Puncak Indah, Malili, Senin (13/7/2026).
Besaran APBD tersebut dinilai menjadi optimisme pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal, meskipun sejumlah sumber pendapatan daerah mengalami perubahan akibat pengalihan kewenangan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Di sisi lain, beberapa sektor pendapatan asli daerah (PAD) juga telah dihapuskan atau digratiskan sebagai bagian dari kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Irwan Bachri Syam menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum disepakati dalam nota kesepahaman sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Dokumen KUA-PPAS ini masih bersifat rancangan dan akan dibahas bersama DPRD hingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun 2027,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro daerah, serta kemampuan riil keuangan daerah.
Menurut Irwan, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”
Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah program prioritas, antara lain peningkatan kualitas layanan dasar yang inklusif, penguatan perlindungan sosial, percepatan transformasi ekonomi berbasis pertanian, perikanan, industri manufaktur, dan UMKM, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berbasis digital.
Lebih lanjut, Irwan memaparkan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2.163.221.350.600, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2.214.167.367.855. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp50.946.017.255 yang akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan dalam penyusunan APBD.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Irwan Bachri Syam juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama ini serta memohon maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (wars)





