Bukan pungli, Rp 25 ribu untuk Atribut: koordinator dan penjahit bongkar fakta di balik pemberitaan

Aksaranusa, Luwu Timur – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program seragam sekolah gratis yang disebut mencapai hampir setengah miliar rupiah, Koordinator kabupaten , Syamsiar, angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.

Syamsiar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menjelaskan bahwa nominal Rp25.000 yang dipersoalkan bukanlah pungutan liar, melainkan biaya untuk pengadaan atribut tambahan berupa topi dan dasi yang menjadi bagian dari kelengkapan seragam siswa.

“Perlu diluruskan, itu bukan pungli. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan topi dan dasi, termasuk bordiran nama sekolah yang memang masuk dalam paket utama seragam gratis,” ujar Syamsiar.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan atribut tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan para pelaku UMKM penjahit, yang mengaku tidak mampu menyediakan atribut tersebut karena keterbatasan alat dan waktu produksi.

Dukungan juga datang dari para penjahit. Salah satu penjahit di Malili, I Wayan Sumara, mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar.

“Jujur kami kaget dengan adanya berita ini. Kami sebagai penjahit tidak pernah merasa ada pungli. Justru kami sangat terbantu dengan adanya koordinator kecamatan, karena beliau yang membantu memberikan informasi dan mencarikan solusi untuk pengadaan topi dan dasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan topi dengan bordiran nama sekolah menjadi kendala utama.

“Kalau topinya tidak pakai bordir nama sekolah, kami bisa saja beli di pasar. Tapi karena harus ada bordiran, tentu tidak mudah. Harga di pasaran saja topi sekitar Rp15.000 tanpa bordir, ditambah dasi sekitar Rp10.000. Jadi Rp25.000 itu kami anggap sudah sangat wajar dan bahkan terbilang murah,” tegasnya.

di sisi lain,  penjahit dari UMKM Konveksi Romantis, Rahmat, turut menegaskan kualitas seragam yang diproduksi.

“Kami menggunakan kain sesuai juknis, yaitu balestra atau yang setara. Tidak ada penggunaan bahan di bawah kualitas. Masyarakat bisa melihat sendiri kualitas seragam yang beredar saat ini, bahkan guru dan orang tua siswa merasa puas, baik dari segi bahan maupun hasil jahitan,” ujarnya.

Sementara itu, melalui wawancara langsung, salah satu Koordinator Kecamatan (Korcam) di Nuha, Ibu Erni, juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut.

“Kami menilai ini sudah masuk dalam bentuk pencemaran nama baik. Kami para korcam merasa dirugikan. Jika tidak ada klarifikasi, kami siap menempuh langkah hukum karena berita ini terkesan sepihak dan belum ditelusuri kebenarannya,” ujarnya.

Syamsiar kembali menegaskan bahwa seluruh proses berjalan secara terbuka, transparan, dan tanpa adanya keuntungan pribadi. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi yang memadai.

Sebagai langkah tegas, pihaknya memberikan kesempatan kepada media yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi dan pelurusan informasi.

“Kami meminta hak jawab dimuat secara proporsional. Jika tidak diindahkan, kami siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.(War’s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *