Jalur Dua Atue–Malili Siap Dibangun, Proyek Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Aksaranusa, Luwu Timur– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur strategis di tahun 2026. Salah satu proyek yang kini resmi masuk tahap pelaksanaan adalah peningkatan jalur dua ruas Bundaran Atue hingga Kota Malili dengan nilai anggaran mencapai Rp57 miliar.

 

Kepastian dimulainya pekerjaan tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor pada Rabu, 8 Juli 2026, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur.

 

Proyek ini dikerjakan oleh PT Sinar Agung Jaya Lestari sebagai pelaksana konstruksi, sementara pengawasan teknis dipercayakan kepada PT Arezmah Multi Konsultan.

 

PPK proyek, Hendro Prabowo, menjelaskan bahwa pekerjaan tahun ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya dengan fokus utama pada penyelesaian konstruksi jalan secara menyeluruh.

 

“Paket tahun 2026 ini memiliki panjang penanganan sekitar 2,7 kilometer, mulai dari Bundaran Atue sampai kawasan Gerbang Ussu. Nilai kontraknya Rp57 miliar,” ungkap Hendro.

 

Ia menambahkan, jika pada tahap awal lebih banyak difokuskan pada persiapan lahan, pembangunan drainase, serta penataan area di luar Daerah Milik Jalan (DMJ), maka pada tahap kedua ini pekerjaan akan langsung menyasar pembangunan fisik jalan secara penuh.

 

“Seluruh badan jalan akan dibangun dua lajur sekaligus, termasuk median di bagian tengah. Setelah selesai, jalur ini akan langsung berfungsi sebagai jalur dua yang utuh,” jelasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur transportasi di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam. Selain memperlancar arus lalu lintas, pembangunan ini juga diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah di Luwu Timur.

 

Jalur Atue–Malili sendiri selama ini menjadi salah satu akses utama menuju ibu kota kabupaten. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan kendaraan, ruas tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai jika hanya mengandalkan satu jalur.

 

Kondisi itu juga tercermin dari data kepolisian yang menyebutkan bahwa ruas jalan tersebut termasuk titik rawan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya jalur dua, pemerintah berharap risiko kecelakaan dapat ditekan sekaligus mengurangi potensi kemacetan di kawasan masuk Kota Malili.

 

Selain aspek keselamatan, proyek ini juga diproyeksikan menjadi wajah baru pintu gerbang ibu kota kabupaten serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kelancaran distribusi barang dan jasa.

 

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, proyek jalur dua Atue–Malili turut mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur sebagai bagian dari pengawasan agar pekerjaan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *