Dugaan Pencemaran oleh PT PUL, Ketum HAM Lutim Desak APH dan Pemda Bertindak

Aksaranusa, Luwu Timur – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat di wilayah Kecamatan Malili, tepatnya di Desa Ussu. Salah satu perusahaan pertambangan, PT Prima Utama Lestari (PT PUL), diduga melakukan pembuangan limbah ke aliran Sungai Ussu yang menyebabkan perubahan warna air menjadi keruh kecokelatan.

Ketua Umum PP HAM Lutim Batara Guru, Rishariyadi, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar serius menangani persoalan tersebut. Ia menilai dugaan pencemaran ini berpotensi merusak ekosistem dan berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui instansi terkait untuk menanggapi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT PUL. Hal ini dapat berdampak langsung pada ekosistem sungai,” ujar Rishariyadi dalam keterangannya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur, termasuk melakukan penyelidikan mendalam serta pengawasan yang konsisten.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rishariyadi mengingatkan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan kasus tersebut agar masyarakat dapat mengetahui penyebab pasti dari dugaan pencemaran yang terjadi.

“Jika pelanggaran terus berulang, kami meminta pihak terkait untuk bertindak tegas dengan menghentikan dan mengevaluasi aktivitas pertambangan PT PUL,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat di sekitar aliran Sungai Ussu yang terdampak langsung oleh dugaan pencemaran tersebut. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah konkret guna memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga. ( Wars )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *