Pemkab Luwu Timur Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

Aksaranusa, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) memperkuat pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi dengan menggelar rapat koordinasi secara daring pada 7 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan seluruh pihak yang berperan dalam rantai distribusi, mulai dari Pertamina, pemerintah kecamatan dan desa, hingga agen penyalur LPG.

 

Rapat tersebut diikuti perwakilan SBM IV Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, para camat, lurah, kepala desa, serta direktur agen LPG 3 kilogram yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur. Pertemuan ini bertujuan menyatukan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi dalam pengawasan agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

 

Kepala Disdagkop UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa pengawasan LPG 3 kilogram merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

 

“Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah kecamatan, desa, agen penyalur, hingga Pertamina memiliki peran strategis dalam memastikan LPG bersubsidi tersedia bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis, termasuk mekanisme pengawasan, sistem pelaporan hasil pemantauan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi.

 

Menurut Senfry, peran camat, lurah, dan kepala desa sangat penting karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi di wilayah masing-masing. Keberadaan mereka dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi lebih dini berbagai kendala maupun potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.

 

“Perangkat kecamatan dan desa merupakan garda terdepan dalam pengawasan. Informasi yang mereka peroleh dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penanganan apabila ditemukan permasalahan distribusi,” jelasnya.

 

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sistem pengawasan distribusi LPG 3 kilogram dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan subsidi energi yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Selain menjamin ketersediaan pasokan, pengawasan yang berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan sasaran program subsidi. Dengan demikian, manfaat LPG 3 kilogram bersubsidi dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat kecil yang menjadi prioritas penerima bantuan energi dari pemerintah. (wars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *